Jangan Jadikan Lingkungan Sekolah SMAN 3 Karang Baru, Tempat Dugaan Pungut SPP Bulanan
RAJANEWS.Xyz l Aceh Tamiang – Sejumlah siswa-siswi SMAN 3 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan informasi kepada tim media terkait adanya praktik pengutipan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan / SPP setiap bulan.
Dugaan praktik pungutan tersebut kini menjadi sorotan publik. Hal ini dinilai bertentangan dengan Permendikdasmen No. 75 Tahun 2016 , tentang Komite Sekolah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.
Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekolah, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk menjalankan prinsip jurnalistik dan menjaga akurasi pemberitaan, tim media melakukan kunjungan langsung ke SMAN 3 Karang Baru guna meminta keterangan resmi dari Kepala Sekolah. Namun, salah seorang guru yang ditemui tim media , menyatakan bahwa Kepala Sekolah tidak dapat menemui tim media, karena kondisi kurang sehat.
“Beliau sedang kurang sehat untuk saat ini,” ujar guru tersebut, Sabtu 12/9/2026 sekira pukul 11.35 WIB.
Dalam sorotan tim media bahwa kepala sekolah berada dilokasi acara Maulid Nabi Muhammad Saw, acara Maulid berlangsung dihalaman sekolah , Karang Baru.
Menghindari kunjungan pihak media ini sama saja membungkam kerja Jurnalis yang sebagai mitra dari intutsi lembaga pendidikan.
Setelah menerima informasi dari siswa, publik mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan evaluasi mendalam dan memberikan klarifikasi kepada publik. Keterbukaan informasi dianggap penting demi menjaga nama baik dan kepercayaan terhadap lingkungan SMAN 3 Karang Baru.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Tim media, dengan tegas membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya demi pemberitaan yang objektif dan berimbang.
Tim










