RajaNews.Xyz | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko menegaskan bahwa persoalan kecelakaan lalu lintas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, Kamis (29/05/2025).
Hal ini disampaikan dalam peluncuran Inovasi Layanan Kesamsatan Aceh dan program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Penyandang Disabilitas, di Anjong Mon Mata, kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.
“Masalah kecelakaan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi.
Ini adalah tanggung jawab kita bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media, dan seluruh warga Aceh.
Kecelakaan lalu lintas bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, ekonomi, dan bahkan melemahkan simpul-simpul peradaban.
Inilah sebabnya inovasi layanan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun budaya tertib yang beradab,” tegas Kartiko.
Kartiko menyoroti tingginya angka kecelakaan di Aceh, dengan rata-rata dua korban jiwa setiap hari.
Ia menyebut angka ini sebagai cerminan lemahnya kesadaran kolektif dan gangguan terhadap tatanan sosial, sehingga dibutuhkan pendekatan lintas sektor untuk mengatasinya.
Terkait peluncuran Inovasi Layanan Kesamsatan Aceh dan program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Penyandang Disabilitas, Kartiko mengatakan bahwa inovasi layanan ini juga ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, transformasi digital menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, terutama dalam pengelolaan layanan Samsat.
“Inovasi ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara Polda Aceh dan lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat yang lebih mudah diakses dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa layanan berbasis inklusi ini menjadi peluang untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketergantungan Aceh terhadap transfer pusat masih tinggi, dan inovasi seperti ini berpotensi memperkuat kemandirian fiskal daerah,” kata Fadhlullah.
Dalam acara tersebut, turut dilakukan penandatanganan keputusan bersama pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Aceh, perjanjian kerja sama layanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, serta penyerahan penghargaan dari Gubernur Aceh kepada jajaran Ditlantas Polda Aceh atas dedikasi dalam membangun layanan publik berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
Pimpinan Redaksi