LSM LIRA Kota Langsa Terima SKT dari Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat

LSM LIRA Kota Langsa Terima SKT dari Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat

RAJANEWS.Xyz l KOTA LANGSA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Langsa resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Senin (11/08/2026).

Penyerahan SKT tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas dan keberadaan LSM LIRA Kota Langsa dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan serta pengawasan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kota Langsa.

SKT tersebut diterima oleh jajaran pengurus LSM LIRA Kota Langsa. Hadir Ketua LSM LIRA Kota Langsa Julian Suanto, S.M., didampingi Sekretaris Ryan Pratama Chandra Dhinat, J.S., Bendahara Rendi Oktara, serta sejumlah anggota dan pengurus bidang lainnya.

Turut hadir Yogi dari bidang Penanggulangan Bencana Daerah dan Faisal, Asisten Keistimewaan Aceh, dalam kegiatan penyerahan SKT tersebut.

Penyerahan SKT dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T.

Legalitas organisasi tersebut berdasarkan Nomor Pengesahan AHU-0001931.AH.01.08 Tahun 2022, dengan masa bakti kepengurusan LSM LIRA Kota Langsa periode 2026–2031.

Ketua LSM LIRA Kota Langsa, Julian Suanto, menyampaikan bahwa diterimanya SKT tersebut merupakan langkah penting bagi organisasi untuk menjalankan roda organisasi secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, LSM LIRA Kota Langsa tidak hanya berorientasi pada fungsi kontrol sosial, tetapi juga akan berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, penanggulangan bencana, serta berbagai program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan diterimanya SKT ini, kami semakin termotivasi untuk menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Kami ingin LSM LIRA Kota Langsa menjadi mitra masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Julian.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota LSM LIRA Kota Langsa diharapkan dapat menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi aturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kegiatan.
Sementara itu, penyerahan SKT oleh Kesbangpol Kota Langsa diharapkan dapat menjadi momentum bagi LSM LIRA Kota Langsa untuk semakin aktif melaksanakan kegiatan yang bersifat konstruktif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan legalitas yang telah diterima, LSM LIRA Kota Langsa berkomitmen memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran sosialnya selama masa bakti 2026–2031.

Redaksi

 

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!