Pendamping Tegaskan, Oknum Wartawan Untuk dapat Membuktikan Akan Menempuh Jalur Hukum Hingga ke Dewan Pers.

Pendamping Tegaskan, Oknum Wartawan Untuk dapat Membuktikan Akan Menempuh Jalur Hukum Hingga ke Dewan Pers.

RAJANEWS.Xyz l Aceh Timur – Dalam keterangan resmi pendamping korban menyatakan akan mengejar oknum wartawan tersebut untuk dapat membuktikan pemberitaan tersebut dikarenakan sudah mencemarkan nama baik seseorang, dam saya tegaskan akan laporkan hal ini ke Dewan Pers. hingga kepihak penegak hukum sehingga menempuh jalur hukum,”…Tegasnya.

Seorang perangkat desa Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, yang belakangan ini menjadi sorotan publik, korban. membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Korban menyebut tuduhan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang kuat.

Dalam keterangannya, perangkat desa tersebut didampingi salah seorang . Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mencari kejelasan atas sumber tuduhan yang dinilai telah mencoreng nama baiknya dan institusi desa.

Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan tanpa bukti. Saya akan mencari sumber dari tuduhan ini sampai menemukan titik terang,” tegas korban.

Korban juga menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran isu tanpa dasar dapat merusak citra pemerintahan desa di mata masyarakat.

Atas dasar itu, korban bersama pendampingnya berkomitmen untuk menelusuri asal-usul pemberitaan tersebut hingga tuntas.

Kami akan bawa persoalan ini ke jalur hukum. Tujuannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan agar tidak ada lagi fitnah yang menyeret nama baik perangkat desa,” pungkasnya korban mengakhiri ucapannya dihadapan awak media.

(Team)

Penulis: RedaksiEditor: RAJANEWS.Xyz"
error: Content is protected !!