Rajanews.xyz /Pihak Majesty yang berada Jln Sudarso, di Sei Baloi terkesan Bungkam terkait Perizinan Proyek SPBU d Kabil, Nongsa. Sebelumnya Diduga Proyek Pembangunan SPBU Turbion di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Cemarkan Lingkungan. Lokasi pembangunan berada tepat berseberangan dengan Kantor Polsek Nongsa dan dikerjakan secara intensif meski legalitasnya saat itu dipertanyakan warga. (Kamis, 5/3/26).
Pantauan tim media, (Selasa, 3/3/2026), salah satu sumber di lokasi sebut kantornya di Sungai Panas. Majesty merupakan pengelola bangunan tersebut.
Pada hari ini, tim media telah mendatangi Majesty dan terkesan Bungkam kepastian pengurusan perizinan proyek tersebut.
“Untuk masalah perizinan dan pengawasan silahkan tanyakan langsung ke Dinas CKTR,” ucap salah satu Staff Majesty saat di konfirmasi.
Minggu lalu, Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE, MM, telah meninjau lokasi tersebut untuk mempertanyakan regulasi dan Pengawasan terkait pembangunan tersebut. Namun hingga kini Proyek tersebut terus beroperasi tanpa tindakan dari Instansi terkait dan juga APH.
Mirisnya, pihak pemerintahan setempat justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Lurah Kabil, Subhan Joni, ketika ditanya oleh tim media saat itu melalui sambungan seluler nomor 0811-7706-xxx, menegaskan pihak kelurahan tidak pernah menerima informasi terkait aktivitas pembangunan SPBU Torbion di wilayahnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi perizinan, koordinasi antar instansi, hingga aspek keselamatan publik. Pembangunan fasilitas strategis seperti SPBU, terlebih di kawasan rawan banjir dan dekat fasilitas kepolisian, seharusnya berjalan dengan pengawasan ketat serta keterbukaan dokumen agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Wahyu menegaskan, kejelasan kewenangan perlu dibuka ke publik. “Apakah ini kewenangan Pemko Batam atau BP Batam? Karena tidak ada plang papan nama. Izin bunyinya apa? Pengawasan siapa? Asal bahan bakar dari mana?” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya analisis dampak lingkungan (AMDAL), mengingat lokasi usaha disebut kerap terdampak banjir. Informasi yang diperoleh menyebut proyek tersebut berada dalam jaringan yang sama dengan SPBU di Batu Ampar, yakni Majesty Group, dan tidak berada di bawah naungan Pertamina.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait, Bagian Pertanahan dan juga BP Batam. / Red
Bersambung…













