Sekda Aceh Tinjau RSUD Langsa Pastikan Masyarakat Kurang Mampu dan Pasien Penyakit Katastropik Dapatkan Layanan Kesehatan yang Optimal
RAJANEWS.Xyz | Kota Langsa – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, meninjau dan memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan pasien penyakit katastropik, mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal di RSUD Langsa, Senin (11/05/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sekda Aceh didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Al Azmi, Plh Asisten Administrasi Umum Maimun, Kepala Dinas Kesehatan, Vivi Handayani, serta Plt Direktur RSUD Langsa Erizal beserta jajaran.

Muhammad Nasir mengingatkan pimpinan dan seluruh staf rumah sakit agar terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Menurutnya, edukasi mengenai pelayanan kesehatan dan kategori pasien prioritas perlu disampaikan secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pengobatan.

“Berikan edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” ujarnya.
Sekda Aceh juga meninjau sejumlah ruang pelayanan dan meminta agar setiap adanya temuan kendala di lapangan segera dievaluasi dan dicarikan solusi demi meningkatkan kenyamanan pasien.
Ia menegaskan rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
“Masyarakat jangan takut datang berobat. Terutama warga kurang mampu harus tetap dilayani dengan baik dan diprioritaskan,” tegasnya.

Nasir menambahkan, Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus hadir membantu masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit katastropik.
Menurut Nasir, pasien kategori tersebut tetap ditanggung melalui program JKA tanpa melihat status ekonomi ataupun desil masyarakat.

“Untuk pasien penyakit katastropik, semuanya menjadi perhatian pemerintah. Yang penting masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang layak,” katanya.
Selain itu, Sekda Aceh juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administrasi, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan rutin,” tandasnya.
Redaksi














