RAJANEWS.XYZ | Aceh Utara ~ Kepala Sekolah SDN 9 Muara Batu menjadi sorotan publik setelah laporan muncul terkait tidak adanya pajangan foto resmi Presiden prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran rakabuming di lingkungan gedung sekolah, Hal ini dianggap melanggar aturan resmi pemerintah mengenai kewajiban setiap institusi pendidikan untuk menampilkan simbol-simbol kenegaraan sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin negara,sangat jauh dari harapan Astacita PresidenPrabowo.
Menurut informasi yang diterima media ini,Sabtu( 18/1/25) termasuk wali murid telah menyampaikan keluhan terkait situasi ini. Mereka menilai bahwa pengabaian terhadap pajangan foto kepala negara mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap simbol-simbol Negara.
Salah seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Kami sangat berharap pihak sekolah dapat memperbaiki hal ini segera. Pajangan foto presiden dan wakil presiden bukan hanya formalitas, tetapi juga pendidikan karakter kepada siswa tentang menghormati pemimpin bangsa.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 9 Muara Batu belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Sementara itu, Dinas Pendidikan setempat menyatakan akan melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dinas Pendidikan juga menegaskan pentingnya institusi pendidikan menjadi contoh dalam menghormati simbol-simbol negara, termasuk pajangan foto Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa simbol negara wajib ditampilkan di ruang publik dan institusi pemerintah, termasuk sekolah,,agar meningkat rasa Nasiolisme anak didik dari usia dini.
(Team)