News  

Terkait Kasus Korupsi Token Listrik Rp. 1.6 M di DLH Kota Langsa, Pengawas di DLH Menduga Kasus Tersebut Ada Suatu Kejanggalan

RajaNews.Xyz | Kota Langsa – Terkait kasus Korupsi Token listrik Rp.1,6 M di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Pengawas di DLH, Zulfadli, S.sos.I, M.M, menduga kasus tersebut disinyalir ada suatu kejanggalan, Mustafa itu bukan PPTK dan bukanlah JURU bayar atau Bendaharawan kantor di Dinas Lingkingan Hidup Kota langsa, Beliau hanyalah selaku Kabid yang bekerja mengamperah bola lampu dan kabel listrik sekaligus struk token listrik prabayar, yamg semuanya itu di terima beliau langsung oleh saudara Pardan selaku pihak ketiga, setelah token di terima beliau oleh saudara Pardan ke tangan Mustafa struk token tersebut di berikan ke mandor untuk di isikan pulsa token listrik tersebut di setiap Desa maupun Jalan Raya yang ada lampu jalannya di Kota Langsa.

Dalam keterangan Mustafa kepada Zulfadli beliau pernah mengatakan, pada saat beliau di tahan di kantor polisi, bahwa token listrik tersebut masih ada sisanya di tangan saudara Pardan selaku pihak ketiga.

Kemudian di satu sisi tahun 2019 pernah adanya timbul COVID-19 sehingga terjadi pemotongan anggaran di setiap daerah-daerah termasuk Kota Langsa dan imbasnya dari pemotongan tersebut, Kota Langsa menjadi kurangnya penerangan dan indahnya kota dimalam hari,  dikarenakan kurangnya biaya untuk pembelian rawat lampu jalan serta taman dan itu semua disaksikan oleh saudara Zulfadli walaupun beliau baru menjabat menjadi pengawas pada tahun 2022 akhir. Kemudian saudara Zulfadli pada saat di konfirmasi oleh awak media ini menjelaskan,  mengenai hal itu. beliau membenarkan hal tersebut karena saudara Zulfadli pernah menanyakan langsung kepada saudara Mustafa selaku Kabid DLH.

Lanjutnya lagi dalam hal tersebut saya tanyakan langsung kepada Mustafa. ujar saudara Zul kepada awak.media. “Bang Mus itu lampu jalan kenapa yang sudah putus belum juga di ganti apa tidak ada anggarannya, lalu Mustafa selaku Kabid DLH mengatakan, kepada saya, “itu lampu Zul bukan kita tidak mau ganti karena anggarannya sendiri kurang, saya sudah coba mengusulkan minta bola lampu 10 buah namun yang di berikan sama kantor kita ini hanya 2 bola lampu saja, begitu juga sama kabel, puting dan saklarnya” ujar Zulfadli. Sambil menirukan ucapan Mustafa kepada awak media.

Lalu dengan anggaran yang di potong tersebut berarti telah tergangunya roda pemerintah Kota Langsa dalam rangka penerangan lampu jalan di kota Langsa dan hal itu di ketahui langsung oleh Walikota Langsa beserta wakilnya pada saat itu (Usman Abdullah dan Marzuki Hamid).

Mustafa selaku Kabid di DLH Kota Langsa pernah di panggil oleh Walikota Langsa dan Wakilnya untuk bisa mencarikan solusi mengenai anggaran yang kurang itu, Akhirnya saudara Mustafa tersebut meminta bantu kepada Pardan selaku Vendor,
dalam kontek pembelian lampu jalan yang sudah putus dan pembelian lampu hias agar Kota Langsa bisa menjadi terang dan indah kembali. informasi tersebut di dapatkan Zulfadli dari keterangan mustafa kepadanya Perlu di ketahui dengan Mustafa menjalani amanah dari Walikota dan Wakil Walikota kepadanya maka lampu jalan di Kota Langsa pada masa tahun, 2019 s/d 2022 tersebut sangatlah indah di pandang dan hal ini bisa di buktikan dengan sisi dunia media sosial,” Ujar Zul kepada media ini.

“Selanjutnya Zulfadli menjelaskan kembali beliau pernah di minta bantu oleh Mustafa untuk meminta keterangan pembelian barang ke pada toko-toko yang pernah beliau ambil barang keperluan penerangan jalan oleh Mustafa namun hanya Toko bangunan Indah Sari saja yang tidak berani bahkan pemilik toko indah sari sendiri terkesan menghindar dan abang pemilik Toko Indah Sari tersebut pernah mengatakan kepada saya dan istri Mustafa, (Tuti Mariani)” penjelasan keterangan dari abang pemilik toko Indah Sari tersebut, Kalau ada orang menanyakan saya tolong jangan beritau keberadaan saya, ujar abang pemilik Toko Indah Sari sambil meniru ucapan adiknya, jujur saya dan istri Mustafa Tuti Mariani menjadi pertanyaan ada apa sebenarnya semua ini. Hanya untuk mengeluarkan keterangan barang-barang apa saja yang pernah diambil oleh saudara Mustafa kenapa di persulit bukankan setiap pembelian barang-barang sebenarnya bon ada peninggalan catatannya di buku toko kecuali Mustafa tidak pernah membeli barang di toko tersebut dan hal itupun permintaan oleh saudara Mustafa sendiri melalui kami sebagai wakilahnya karena diri Mustafa sudah didalam penjara.

“Lanjut Zulfadli menambahkan kembali Mustafa pernah mengatakan sekaligus dalam pernyataanya kepada saya yang sudah di tanda tangani olehnya sendiri. Beliau di fitnah bahwasanya proyek yang di kerjakan oleh beberapa PT yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa tersebut bahwa beliaulah yang menunjuk proyek tersebut namun kenyataannya Mustafa berani membuat pernyataannya di hadapan Zulfadli, bahwasanya PT. Suwa Karya Pratama dan PT. Angkasa Nusa Arhipraya yang menjalankan proyek tersebut bukanlah dirinya yang menunjuk, ini adalah fitnah, ucap Mustafa yang saya dengar langsung dari mulut Mustafa sendiri pada saat beliau ditahan di kantor polisi bahkan beliau telah berani membuat pernyataannya yang di bubuhkan matrai Rp.10.000 dengan Fhoto Copy KTP  dan dokumen pernyataan tersebut ada sama saya,” pungkas Zulfadli kepada awak media.

(Red)

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"