TMMD Ke-128 Kodim 0104/Atim Awali Pengerjaan RTLH Sasaran 2 dengan Pembongkaran Rumah Lama

TMMD Ke-128 Kodim 0104/Atim Awali Pengerjaan RTLH Sasaran 2 dengan Pembongkaran Rumah Lama

RAJANEWS.Xyz | Aceh Timur – Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur kembali melanjutkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pada Senin (27/04/2026).

Pengerjaan sasaran 2 berupa perehaban rumah milik Bapak Abdul Rahman mulai dilaksanakan.

Tahapan awal kegiatan dimulai dengan pembongkaran bagian rumah lama yang sudah tidak layak, kemudian dilanjutkan dengan proses pembuatan pondasi sebagai dasar pembangunan kembali rumah tersebut.

Di lokasi, personel Satgas TMMD bersama masyarakat tampak bekerja dengan penuh semangat dan saling membantu dalam setiap proses pekerjaan. Suasana gotong royong terlihat jelas, mencerminkan kebersamaan antara TNI dan warga dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Lettu Inf Muslim selaku pengawas kegiatan di lapangan menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan terus dipantau agar berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditentukan.

“Pelaksanaan rehab RTLH sasaran 2 ini kita awasi secara ketat, mulai dari pembongkaran hingga pembuatan pondasi. Hal ini dilakukan agar hasil pekerjaan nantinya benar-benar berkualitas, aman, dan layak huni bagi masyarakat penerima manfaat,” ungkapnya.

Komandan Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas serta ketepatan waktu penyelesaian.

Program TMMD ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat berupa pembangunan fisik, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan dimulainya pengerjaan sasaran 2 ini, diharapkan proses rehabilitasi rumah Bapak Abdul Rahman dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditentukan.

Redaksi

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: "RAJANEWS.XYZ"

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!