RajaNews.Xyz | Jakarta, – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas),
Meski begitu, Djon menekankan, masyarakat juga harus membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.
“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” kata Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Djon, selama ormas bersifat positif dan mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga ketertiban, maka keberadaannya tentu bermanfaat.
Akan tetapi, jika ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” kata Danjen Kopassus.
Djon menambahkan bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.
“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ucapnya.
Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk turut berpartisipasi melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial.
Menyikapi marak nya premanisme berkedok Ormas , Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar menyambut baik Komitmen dari Danjen Kopasus Mayjen TNI Djon Afriandi yang menegaskan akan tindak tegas segala bentuk Premanisme termasuk jika dilakukan Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas )
Lebih lanjut Rahmad Sukendar mengatakan jika negara melakukan pembiaran terhadap kelompok masyarakat yang melanggar hukum dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maka jangan disalahkan jika Nanti akan terjadi hukum rimba oleh masyarakat yang terganggu dengan polah dan tindakan mereka yang sudah merugikan masyarakat
Kepada Mendagri juga harus segera melakukan revisi UU terhadap aturan yang berlaku untuk Organisasi Masyarakat( Ormas ) agar tidak ada lagi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Ormas melakukan pelanggaran hukum
“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.