RajaNews.Xyz | Sumatera Barat – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengungkap dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite yang kian meresahkan masyarakat Sumatera Barat.
Melalui investigasi langsung di lapangan, tim BPI menemukan dua lokasi gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Bypass Lubuk Begalung dan Gaung, dekat Pelabuhan Teluk Bayur. Masing-masing lokasi disebut dikuasai oleh oknum aparat keamanan.
“Di Bypass Lubuk Begalung, gudang penimbunan diduga milik oknum TNI AD berinisial SKR, sedangkan di daerah Gaung dikuasai oleh oknum TNI AL berinisial JF,” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, S.H., dalam keterangannya kepada media, Selasa (30/4/2025).
Selain dua nama tersebut, tim investigasi BPI juga telah mengantongi beberapa nama oknum dari institusi Polri serta perusahaan swasta yang diduga menjadi penyalur BBM ilegal di wilayah Sumatera Barat.
“Dalam waktu dekat, BPI akan menyampaikan laporan resmi kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI, KASAD, KASAL, KASAU, Kapolri, Menteri BUMN, dan tembusan langsung kepada Presiden RI. Kami ingin agar para oknum yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
TB. Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga hukum sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar bersih dari praktik mafia dan korupsi.
“Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai lembaga independen yang fokus memberantas mafia BBM, mafia tanah, dan illegal logging,” tutupnya.
(Red)